A. Departemen
Refinery Planning and Optimization
Bidang Perencanaan yang disebut
Refinery Planning and Optimization (RPO). Fungsi ini memiliki peran
merencanakan proses pengolahan yang akan dilakukan dan juga optimasinya. Pada
fungsi RPO ini terdapat tiga bagian, yaitu Refinery Planning, Supply Chain and
Distribution, dan Budget and Performance. Refinery Planning and Optimization
(RPO) merupakan salah satu fungsi di PT Pertamina (PERSERO) RU VI Balongan yang
merupakan pengelolaan, pengorganisasian serta pengendalian kegiatan perencanaan
dan supply chain bahan baku dan produk kilang PT Pertamina (PERSERO) RU VI
Balongan secara efektif dan efisien sehingga kilang mampu beroperasi untuk
menghasilkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Khusus (BBK), Non-BBM
(NBM) sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang sudah direncanakan agar
memberikan gross margin yang optimum.
Tugas pokok divisi Refinery Planning and Optimization adalah :
1. Memimpin
kegiatan perencanaan, pengolahan, dan produksi kilang RU VI, serta penyiapan
bahan baku minyak mentah, gas alam, maupun bahan intermedia (LOMC/HOMC) sampai
dengan menjadi produk BBM/BBK/NBM.
2. Memimpin
kegiatan supply chain produksi kilang RU VI, mulai
dari
penyiapan kedatangan bahan baku minyak mentah, gas alam, maupun bahan
intermedia sampai dengan menjadi produk BBM/BBK/NBM.
3. Melakukan
koordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi keluhan pelanggan dan peningkatan
kinerja RU VI untuk pemenuhan kebutuhan/kepuasan pelanggan.
4. Memimpin
kegiatan optimasi perencanaan yang berdasarkan kandungan fraksi hidrokarbon (yield)
dalam bahan baku maupun kemampuan unit produksi dengan menggunakan tool Linier
Programming.
5. Mengorganisir
dan mengendalikan data operasi Kilang RU VI, kegiatan pelaporan kinerja dan
melakukan upaya pengingkatan kinerja RU VI mengacu pada penerapan sistem mutu
(ISO 9001, PQA, dll) serta benchmarking dengan kilang terbaik lainnya.
6. Memberikan
advis/saran baik diminta atau tidak kepada unit produksi/kilang berupa
perspektif keekonomian kilang agar mengacu kepada efisiensi dan produktivitas.
B. Pada
fungsi RPO terdapat tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Refinery
Planning (RP)
RP merupakan bagian yang bertugas untuk membuat perencanaan pengolahan
RU VI Balongan dalam bentuk rencana bulanan (STS) dan rencana tahunan (RK).
Oleh karena itu, kegiatan bagian ini sering disebut bersifat “tomorrow”. Dalam
menjalankan fungsinya, bagian ini memperhitungkan semua constraint yang ada di
unit proses sehingga dapat dilakukan optimasi profit magin yang tetap feasible.
Tugas Pokok Refinery
Planning Section Head adalah :
a) Rencana
Pengolahan dan Produksi Tahunan (RK)
b) Rencana
Pengolahan dan Produksi Bulanan (STS)
c) Evaluasi
Realisasi Produksi
d) Uji
Coba Bahan Baku Alternatif
2. Supply
Chain and Distribution (SC&D) SC & D merupakan bagian yang bertugas
untuk merealisasikan rencana pengolahan yang telah dibuat oleh bagian RP. Pada
bagian ini dilakukan perencanaan yang lebih bersifat operasional, mulai dari
pengadaan bahan baku (minyak mentah), produksi produk turunan, sampai dengan
distribusi produk jadi. Tugas Pokok Supply
Chain and Distribution Section Head adalah :
a. Membuat
penjadwalan crude dan intermedia sesuai dengan STS.
b. Memonitor
posisi stock di RU VI (feed dan produk) serta stock produk dipelanggan.
c. Mengkoordinasikan
kedatangan truck/kapal.
d. Merencanakan
operasional harian kegiatan proses produksi.
e. Membuat
order SPP/IPP/DO/LO. f. Customer Relation.
3. Budget
and Performance (BP) BP merupakan bagian yang bertugas untuk melakukan evaluasi
terhadap perencanaan yang telah dibuat dengan hasil realisasi yang terjadi.
Evaluasi ini dilakukan dalam bentuk laporan biaya dan pertanggungjawaban. Tugas
Pokok Budget and Performance Section Head adalah :
a) Mengawasi
penggunaan Anggaran Biaya Operasional.
b) Membuat
Laporan Arus Minyak berdasarkan MQAR.
c) Melaporkan
Pencapaian KPI (Key Performance Indicator) RU VI.
C. Produk
yang Dihasilkan
Produk yang dihasilkan kilang PT Pertamina
(PERSERO) RU VI Balongan dibagi menjadi 5 macam adalah sebagai berikut.
1) Bahan
Bakar Minyak (BBM)
Produk
bahan bakar minyak terdiri atas:
a. Premium,
memiliki angka oktan minimal 88 yang biasanya digunakan sebagai bensin untuk
bahan bakar mesin.
b. Kerosine,
merupakan cairan hidrokarbon.
2) Bahan
Bakar Khusus (BBK) Produk bahan bakar khusus terdiri atas:
a. Pertamax,
memiliki angka oktan minimal 92 dan merupakan bahan bakar yang mampu menjaga
mesin selalu tetap bersih dan membuat kinerja mesin lebih lama.
b. Pertamax
Plus, memiliki oktan minimal 95. Jenis ini disarankan digunakan sebagai bahan
bakar mesin kendaraan tahun 1992 keatas (memiliki compression ratio yang
tinggi).
c. Pertamina
DEX (Diesel Environment Extra), menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih
dan memiliki Catane Index 51 serta Sulphur Contain <= 300 ppm.
3) Non-Bahan
Bakar Minyak (NBM) Produk non-bahan bakar minyak terdiri atas:
a. Propylene,
digunakan untuk bahan pembuat kosmetik, plastik (gelas/botol), ban.
b. Liquefied
Petroleum Gas (LPG), digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, penerangan,
water heater, gas stoves, dan rice cooker.16
c. Minasol
4) Lain-lain
Produk lain-lain terdiri atas:
a. High
Octan Mogas Component (HOMC), merupakan produk intermedia(setengah jadi) yang
digunakan kembali untuk melakukan proses produksi produk lainnya.
b. Decant
Oil, digunakan sebagai bahan bakar turbin atau boiler.
5) Refinery
Fuel (RF)
Produk
RF terdiri atas:
a. RF
Oil
b. RF
Gas
c. Lean
Gas
D. Unit
Proses Produksi PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan
1. Crude
Destilation Unit (CDU)
CDU merupakan primary processing, yang didesain untuk mengolah 125.000
BSPD (Barrel Stream Per Day). Pada unit ini komposisi desain crude untuk
pengolahan adalah 80% Duri dan 20% Minas. CDU memisahkan minyak mentah menjadi
produk melalui proses pemisahan fisik berdasarkan titik didih dengan proses
yang disebut distilasi. Produk yang dihasilkan adalah Straight Run Naptha,
Kerosine, Gasoil, dan Atmospheric Residue (AR).
2. AR
Hydrodematillization
ARHDM unit untuk mengolah Atmospheric Residue (AR) dari CDU yang mengandung
metal (Ni, V) serta karbon (MCR) dalam jumlah yang tinggi, menjadi DMAR yang
mengandung metal (Ni, V) dan karbon (MCR) dalam jumlah yang lebih kecil.
Prosesnya dengan menggunakan katalis dan 17ydrogen pada 17ydrogen17re dan
tekanan tinggi. ARHDM dirancang untuk mengolah AR keluar dari CDU sebesar
58.000BPSD.
3. Gas
Oil Hydrotreater
Gas Oil Hydrotreater (GO-HTU) merupakan unit untuk mengolah gas
oil yang tidak stabil dan korosif karena mengandung sulfur dan nitrogen menjadi
gas oil yang memenuhi ketentuan pasar, dengan bantuan katalis dan 17ydrogen
Kapasitas GO-HTU 32.000 BPSD
4. Residue
Catalytic Cracker (RCC)
Residue catalytic cracker (RCC) merupakan Secondary Processing dengan
kapasitas 83 BPSD (505.408T/H) merupakan salah satu unit RCC terbesar di dunia.
Unit ini didesain untuk mengolah Treated Residue (DMAR) dari ARHDM dan
Atmospheric Residue (AR) dari CDU dengan bantuan katalis. Produk yang
dihasilkan dari unit RCC ini merupakan produk dengan nilai ekonomi yang tinggi
seperti LPG, Propylene, Polygasoline (mogas dengan RON 98), Naptha (RON 92), Light
Cycle Oil (LCO), serta Decant Oil (DCO).
5. Unsaturated
Gas Plant (UGP)
Unsaturated gas plant (UGP) berfungsi untuk memisahkan produk overhead
Main column RCC unit (15-C-101) menjadi Stabilized gasoline, LPG dan Non
condensable lean gas, dimana sebagian akan dipakai sebagai lift gas sebelum
diolah lebih lanjut di Amine treater sebagai off gas.
6. LPG
Treater
LPG treater dirancang untuk membersihkan Mixed RCC LPG sebanyak 22.500
BPSD (86,0405 T/H) yang mengandung 30 ppm wt H2S dan 65 ppm wt merkaptan
sulfur, dan menghasilkan aliran produksi dengan kandungan maksimum H2S = 10 ppm
wt.
7. Propylene
Recovery Unit (RPU)
Propylene recovery unit (PRU) berfungsi untuk memisahan dan memproses
LPG dari Unsaturated Gas Plant (UGP) sebagai downsream RCC guna mendapatkan
produk propylene dengan kemurnian tinggi, yang dapat dipakai sebagai Feed
Polypropylene Unit.
8. Catalytic
Condensation (CCU)
Catalytic condensation unit (CCU) didesain untuk mengolah Mixed butanes
sebesar 13.000 BPSD (53,523 T/H) dari RCC Complex, dengan dilengkapi tiga unit
18ydroge yang dioperasikan secara 18ydrogen. Finished product berupa
Polygasoline beroktan tinggi serta butane.
9. Light
Cycle Oil Hydrotreater
Light cycle oil hydrotreater (LCO-HTU) berfungsi untuk
menghilangkan sulfur dan nitrogen dari Untreated LCO tanpa perubahan boiling
range yang berarti, agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan spesifikasi
pemasaran. Kapasitas unit ini 15.000 BPSD (92,912 T/H) .
10. Hydrogen
Plant
Hydrogen plant merupakan plant yang dirancang untuk memproduksi 18ydrogen
dengan kemurnian minimal 99,9% sejumlah 76 MMSCFD. Produk 18ydrogen tersebut di
suplai ke ARHDM, GO-HTU, dan LCOHTU sebagai make-up H2 dalam proses
hidrogenasi. Kapasitas terpasang H2 plant adalah sekitar 132.980 Nm3/H (110,830
T/H).
11. Amine
Treater
Amine treater dirancang untuk mengolah sour gas serta untuk menghilangkan
kandungan H2S yang terikat dalam sour gas. Proses yang dipakai adalah SHELL
ADIP Process, yang menggunakan larutan MDEA (Methyl di-ethanol amine) sebagai
larutan penyerap. Kapasitas terpasang Amine treater adalah 49.200 Nm3/H (base
case).
12. Sour
Water Stripper
Fungsi utama Sour water stripper (SWS) adalah untuk membersihkan
air sisa proses (sour water) dari sisa minyak dan gas-gas yang ada (khususnya
NH3 dan H2S), sehingga air sisa proses tersebut menjadi bersih (stripped water)
dan dapat dipakai kembali sebagai air proses.
13. Sulfur
Plant
Sulfur plant adalah unit untuk merecovery sulfur dari acid gas
yang dihasilkan Amine treater dan H2S stripper Train no. 1 SWS. Sulfur plant terdiri
dari suatu unit Claus untuk menghasilkan sulfur, lalu diikuti dengan Sulfur
flaker dan fasilitas penyimpanan sulfur padat.
E. Fasilitas
Produksi
Fasilitas yang menunjang proses pengolahan di RU VI Balongan
dijabarkan sebagai berikut:
i. Storage
Facilities/Storage Tank
Merupakan fasilitas berupa tanki yang digunakan untyuk proses
penyimpanan bahan baku, produk setengah jadi, maupun produk jadi.
a. Tanki
Bahan Baku
1) Crude,
menggunakan tanki 42-T-101 A/B/C/D/E/F/G, 102 A/B
2) Naphta
KLBB, menggunakan Tanki 42-T-107 A/B/C/D
b. Tanki
Intermediate
1) Residue,
menggunakan Tanki 42-T-104 A/B, 105 A/B
2) Untr.
GO, menggunakan tanki 42-T-103 A/B
3) Naphta,
menggunakan tanki 42-T-201 A/B
c. Tanki
Finished Product
1) Gasoline,
menggunakan tanki 42-T-301 A ---- H, 205 A/B, 202 A/B
2) Solar,
menggunakan tanki 42-T- 303 A/B
3) Kerosine,
menggunkan tanki 42-T-302 A/B
4) Decant,
menggunakan tanki 42-T-304 A/B, 305 A/B
5) LPG,
menggunakan tanki 42-T-403 A---D
6) Propylene,
menggunakan tanki 402-T-404 A---H
ii. Lifting
Facilities Merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengangkut atau menyalurkan
bahan baku, produk setengah jadi, maupun produk jadi.
a) Single
Pipe Morring (SPM)
1. Crude,
LSWR Mix, dan Decant Oil menggunakan SPM 150,000 DWT (deadweight tonnage)
2. Naphta,
menggunakan SPM 35,000 DWT.
3. HOMC,
Premium, Pertamax, Pertamax Plus, menggunakan SPM 17,500 DWT.
4. LPG
dan Propylene, menggunakan jetty.
b) Truck,
digunakan untuk mengangkut LPG, dan Pertadex (Pertamina DEX).
c) Pipeline,
digunakan untuk menyalurkan produk BBM, BBK, dan NBBM
Sumber Referensi :
1. http://e-journal.uajy.ac.id/12536/1/TI07656.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar