computer

animasi-bergerak-komputer-0116

Kamis, 15 November 2018

Sistem atau Proses Produksi PT PERTAMINA









  A.   Departemen Refinery Planning and Optimization
Bidang Perencanaan yang disebut Refinery Planning and Optimization (RPO). Fungsi ini memiliki peran merencanakan proses pengolahan yang akan dilakukan dan juga optimasinya. Pada fungsi RPO ini terdapat tiga bagian, yaitu Refinery Planning, Supply Chain and Distribution, dan Budget and Performance. Refinery Planning and Optimization (RPO) merupakan salah satu fungsi di PT Pertamina (PERSERO) RU VI Balongan yang merupakan pengelolaan, pengorganisasian serta pengendalian kegiatan perencanaan dan supply chain bahan baku dan produk kilang PT Pertamina (PERSERO) RU VI Balongan secara efektif dan efisien sehingga kilang mampu beroperasi untuk menghasilkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Khusus (BBK), Non-BBM (NBM) sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang sudah direncanakan agar memberikan gross margin yang optimum.
Tugas pokok divisi Refinery Planning and Optimization adalah :
1.    Memimpin kegiatan perencanaan, pengolahan, dan produksi kilang RU VI, serta penyiapan bahan baku minyak mentah, gas alam, maupun bahan intermedia (LOMC/HOMC) sampai dengan menjadi produk BBM/BBK/NBM.
2.   Memimpin kegiatan supply chain produksi kilang RU VI, mulai
dari penyiapan kedatangan bahan baku minyak mentah, gas alam, maupun bahan intermedia sampai dengan menjadi produk BBM/BBK/NBM.
3.   Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi keluhan pelanggan dan peningkatan kinerja RU VI untuk pemenuhan kebutuhan/kepuasan pelanggan.
4.   Memimpin kegiatan optimasi perencanaan yang berdasarkan kandungan fraksi hidrokarbon (yield) dalam bahan baku maupun kemampuan unit produksi dengan menggunakan tool Linier Programming.
5.   Mengorganisir dan mengendalikan data operasi Kilang RU VI, kegiatan pelaporan kinerja dan melakukan upaya pengingkatan kinerja RU VI mengacu pada penerapan sistem mutu (ISO 9001, PQA, dll) serta benchmarking dengan kilang terbaik lainnya.
6.   Memberikan advis/saran baik diminta atau tidak kepada unit produksi/kilang berupa perspektif keekonomian kilang agar mengacu kepada efisiensi dan produktivitas.

  B.   Pada fungsi RPO terdapat tiga bagian, yaitu sebagai berikut:

      1.    Refinery Planning (RP)
RP merupakan bagian yang bertugas untuk membuat perencanaan pengolahan RU VI Balongan dalam bentuk rencana bulanan (STS) dan rencana tahunan (RK). Oleh karena itu, kegiatan bagian ini sering disebut bersifat “tomorrow”. Dalam menjalankan fungsinya, bagian ini memperhitungkan semua constraint yang ada di unit proses sehingga dapat dilakukan optimasi profit magin yang tetap feasible. Tugas Pokok Refinery
Planning Section Head adalah :
     a)  Rencana Pengolahan dan Produksi Tahunan (RK)
     b)   Rencana Pengolahan dan Produksi Bulanan (STS)
     c)   Evaluasi Realisasi Produksi
     d)  Uji Coba Bahan Baku Alternatif


       2.   Supply Chain and Distribution (SC&D) SC & D merupakan bagian yang bertugas untuk merealisasikan rencana pengolahan yang telah dibuat oleh bagian RP. Pada bagian ini dilakukan perencanaan yang lebih bersifat operasional, mulai dari pengadaan bahan baku (minyak mentah), produksi produk turunan, sampai dengan distribusi produk jadi. Tugas Pokok Supply

Chain and Distribution Section Head adalah :
a.   Membuat penjadwalan crude dan intermedia sesuai dengan STS.
b.    Memonitor posisi stock di RU VI (feed dan produk) serta stock produk dipelanggan.
c.    Mengkoordinasikan kedatangan truck/kapal.
d.   Merencanakan operasional harian kegiatan proses produksi.
e.    Membuat order SPP/IPP/DO/LO. f. Customer Relation.


         3.   Budget and Performance (BP) BP merupakan bagian yang bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang telah dibuat dengan hasil realisasi yang terjadi. Evaluasi ini dilakukan dalam bentuk laporan biaya dan pertanggungjawaban. Tugas Pokok Budget and Performance Section Head adalah :
a)  Mengawasi penggunaan Anggaran Biaya Operasional.
b)   Membuat Laporan Arus Minyak berdasarkan MQAR.
c)   Melaporkan Pencapaian KPI (Key Performance Indicator) RU VI.




   C.   Produk yang Dihasilkan
Produk yang dihasilkan kilang PT Pertamina (PERSERO) RU VI Balongan dibagi menjadi 5 macam adalah sebagai berikut.
1)   Bahan Bakar Minyak (BBM)
Produk bahan bakar minyak terdiri atas:
a.   Premium, memiliki angka oktan minimal 88 yang biasanya digunakan sebagai bensin untuk bahan bakar mesin.
b.    Kerosine, merupakan cairan hidrokarbon.

2)  Bahan Bakar Khusus (BBK) Produk bahan bakar khusus terdiri atas:
a.   Pertamax, memiliki angka oktan minimal 92 dan merupakan bahan bakar yang mampu menjaga mesin selalu tetap bersih dan membuat kinerja mesin lebih lama.
b.    Pertamax Plus, memiliki oktan minimal 95. Jenis ini disarankan digunakan sebagai bahan bakar mesin kendaraan tahun 1992 keatas (memiliki compression ratio yang tinggi).
c.    Pertamina DEX (Diesel Environment Extra), menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih dan memiliki Catane Index 51 serta Sulphur Contain <= 300 ppm.

3)  Non-Bahan Bakar Minyak (NBM) Produk non-bahan bakar minyak terdiri atas:
a.   Propylene, digunakan untuk bahan pembuat kosmetik, plastik (gelas/botol), ban.
b.    Liquefied Petroleum Gas (LPG), digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, penerangan, water heater, gas stoves, dan rice cooker.16
c.    Minasol

4)  Lain-lain Produk lain-lain terdiri atas:
a.   High Octan Mogas Component (HOMC), merupakan produk intermedia(setengah jadi) yang digunakan kembali untuk melakukan proses produksi produk lainnya.
b.    Decant Oil, digunakan sebagai bahan bakar turbin atau boiler.

5)  Refinery Fuel (RF)
Produk RF terdiri atas:
a.   RF Oil
b.    RF Gas
c.    Lean Gas

   D.   Unit Proses Produksi PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan





1.    Crude Destilation Unit (CDU)
CDU merupakan primary processing, yang didesain untuk mengolah 125.000 BSPD (Barrel Stream Per Day). Pada unit ini komposisi desain crude untuk pengolahan adalah 80% Duri dan 20% Minas. CDU memisahkan minyak mentah menjadi produk melalui proses pemisahan fisik berdasarkan titik didih dengan proses yang disebut distilasi. Produk yang dihasilkan adalah Straight Run Naptha, Kerosine, Gasoil, dan Atmospheric Residue (AR).
2.   AR Hydrodematillization
ARHDM unit untuk mengolah Atmospheric Residue (AR) dari CDU yang mengandung metal (Ni, V) serta karbon (MCR) dalam jumlah yang tinggi, menjadi DMAR yang mengandung metal (Ni, V) dan karbon (MCR) dalam jumlah yang lebih kecil. Prosesnya dengan menggunakan katalis dan 17ydrogen pada 17ydrogen17re dan tekanan tinggi. ARHDM dirancang untuk mengolah AR keluar dari CDU sebesar 58.000BPSD.

3.   Gas Oil Hydrotreater
Gas Oil Hydrotreater (GO-HTU) merupakan unit untuk mengolah gas oil yang tidak stabil dan korosif karena mengandung sulfur dan nitrogen menjadi gas oil yang memenuhi ketentuan pasar, dengan bantuan katalis dan 17ydrogen Kapasitas GO-HTU 32.000 BPSD

4.   Residue Catalytic Cracker (RCC)
Residue catalytic cracker (RCC) merupakan Secondary Processing dengan kapasitas 83 BPSD (505.408T/H) merupakan salah satu unit RCC terbesar di dunia. Unit ini didesain untuk mengolah Treated Residue (DMAR) dari ARHDM dan Atmospheric Residue (AR) dari CDU dengan bantuan katalis. Produk yang dihasilkan dari unit RCC ini merupakan produk dengan nilai ekonomi yang tinggi seperti LPG, Propylene, Polygasoline (mogas dengan RON 98), Naptha (RON 92), Light Cycle Oil (LCO), serta Decant Oil (DCO).

5.   Unsaturated Gas Plant (UGP)
Unsaturated gas plant (UGP) berfungsi untuk memisahkan produk overhead Main column RCC unit (15-C-101) menjadi Stabilized gasoline, LPG dan Non condensable lean gas, dimana sebagian akan dipakai sebagai lift gas sebelum diolah lebih lanjut di Amine treater sebagai off gas.

6.   LPG Treater
LPG treater dirancang untuk membersihkan Mixed RCC LPG sebanyak 22.500 BPSD (86,0405 T/H) yang mengandung 30 ppm wt H2S dan 65 ppm wt merkaptan sulfur, dan menghasilkan aliran produksi dengan kandungan maksimum H2S = 10 ppm wt.

7.   Propylene Recovery Unit (RPU)
Propylene recovery unit (PRU) berfungsi untuk memisahan dan memproses LPG dari Unsaturated Gas Plant (UGP) sebagai downsream RCC guna mendapatkan produk propylene dengan kemurnian tinggi, yang dapat dipakai sebagai Feed Polypropylene Unit.

8.   Catalytic Condensation (CCU)
Catalytic condensation unit (CCU) didesain untuk mengolah Mixed butanes sebesar 13.000 BPSD (53,523 T/H) dari RCC Complex, dengan dilengkapi tiga unit 18ydroge yang dioperasikan secara 18ydrogen. Finished product berupa Polygasoline beroktan tinggi serta butane.

9.   Light Cycle Oil Hydrotreater
Light cycle oil hydrotreater (LCO-HTU) berfungsi untuk menghilangkan sulfur dan nitrogen dari Untreated LCO tanpa perubahan boiling range yang berarti, agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan spesifikasi pemasaran. Kapasitas unit ini 15.000 BPSD (92,912 T/H) .

10.  Hydrogen Plant
Hydrogen plant merupakan plant yang dirancang untuk memproduksi 18ydrogen dengan kemurnian minimal 99,9% sejumlah 76 MMSCFD. Produk 18ydrogen tersebut di suplai ke ARHDM, GO-HTU, dan LCOHTU sebagai make-up H2 dalam proses hidrogenasi. Kapasitas terpasang H2 plant adalah sekitar 132.980 Nm3/H (110,830 T/H).

11.   Amine Treater
Amine treater dirancang untuk mengolah sour gas serta untuk menghilangkan kandungan H2S yang terikat dalam sour gas. Proses yang dipakai adalah SHELL ADIP Process, yang menggunakan larutan MDEA (Methyl di-ethanol amine) sebagai larutan penyerap. Kapasitas terpasang Amine treater adalah 49.200 Nm3/H (base case).

12.  Sour Water Stripper
Fungsi utama Sour water stripper (SWS) adalah untuk membersihkan air sisa proses (sour water) dari sisa minyak dan gas-gas yang ada (khususnya NH3 dan H2S), sehingga air sisa proses tersebut menjadi bersih (stripped water) dan dapat dipakai kembali sebagai air proses.

13.  Sulfur Plant
Sulfur plant adalah unit untuk merecovery sulfur dari acid gas yang dihasilkan Amine treater dan H2S stripper Train no. 1 SWS. Sulfur plant terdiri dari suatu unit Claus untuk menghasilkan sulfur, lalu diikuti dengan Sulfur flaker dan fasilitas penyimpanan sulfur padat.




   E.   Fasilitas Produksi
Fasilitas yang menunjang proses pengolahan di RU VI Balongan dijabarkan sebagai berikut:

                               i.      Storage Facilities/Storage Tank
Merupakan fasilitas berupa tanki yang digunakan untyuk proses penyimpanan bahan baku, produk setengah jadi, maupun produk jadi.
a.   Tanki Bahan Baku
1)    Crude, menggunakan tanki 42-T-101 A/B/C/D/E/F/G, 102 A/B
2)   Naphta KLBB, menggunakan Tanki 42-T-107 A/B/C/D

b.    Tanki Intermediate
1)   Residue, menggunakan Tanki 42-T-104 A/B, 105 A/B
2)  Untr. GO, menggunakan tanki 42-T-103 A/B
3)  Naphta, menggunakan tanki 42-T-201 A/B

c.    Tanki Finished Product
1)    Gasoline, menggunakan tanki 42-T-301 A ---- H, 205 A/B, 202 A/B
2)   Solar, menggunakan tanki 42-T- 303 A/B
3)   Kerosine, menggunkan tanki 42-T-302 A/B
4)   Decant, menggunakan tanki 42-T-304 A/B, 305 A/B
5)   LPG, menggunakan tanki 42-T-403 A---D
6)   Propylene, menggunakan tanki 402-T-404 A---H

                            ii.      Lifting Facilities Merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengangkut atau menyalurkan bahan baku, produk setengah jadi, maupun produk jadi.
a)  Single Pipe Morring (SPM)
1.    Crude, LSWR Mix, dan Decant Oil menggunakan SPM 150,000 DWT (deadweight tonnage)
2.   Naphta, menggunakan SPM 35,000 DWT.
3.   HOMC, Premium, Pertamax, Pertamax Plus, menggunakan SPM 17,500 DWT.
4.   LPG dan Propylene, menggunakan jetty.

b)   Truck, digunakan untuk mengangkut LPG, dan Pertadex (Pertamina DEX).
c)   Pipeline, digunakan untuk menyalurkan produk BBM, BBK, dan NBBM







Sumber Referensi :
1.   http://e-journal.uajy.ac.id/12536/1/TI07656.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIstem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomi...