안녕허세요 친구
Assalamualaikum. Teman-teman, di blog sebelumnya sy membahas tentang Oligopoli, Oligopsoni, Monopsoni, dan Monopoli. Di blog sy kali ini akan membahas tentang FinTech. FinTech? Kalian pasti bertanya-tanya apa itu FinTech.
Fintech adalah dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Artikel ini akan membahas pengertian Fintech dan jenis serta manfaat industri ini bagi perekonomian Indonesia.
Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).
Beberapa contoh bisnis yang tergabung di dalam Fintech adalah :
1) Proses jual beli saham
2) Pembayaran
3) Peminjaman uang (lending) secara peer to peer
4) Transfer dana
5) Investasi ritel
6) Perencanaan keuangan (personal finance)
Fintech mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efektif. Fintech pun membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
- Perkembangan FinTech di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.
Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
Mengetahui sejarah serta perkembangan FinTech membuat Anda memahami potensi besar usaha FinTech di kemudian hari. Karena itu, jangan ragu untuk menanamkan modal Anda atau bahkan mengakses modal usaha melalui usaha FinTech. Kegiatan keuangan seperti ini tidak lagi menjadi hal yang rumit berkat FinTech.
Klasifikasi Fintech
Sebelum mengetahui manfaat keberadaan Fintech, sebaiknya Anda mengetahui jenis-jenis Fintech dan klasifikasinya menurut Bank Indonesia. Berikut adalah 4 klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia:
1. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending
Pada klasifikasi ini, Fintech berguna sebagai mediasi yang menemukan investor dengan pencari modal, layaknya marketplace dalam istilah e-commerce.
Crowdfunding (pembiayaan masal atau berbasis patungan) dan peer to peer (P2P) lendingini diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Crowdfunding sangat berguna untuk melakukan penggalangan dana seperti untuk mendanai sebuah karya, membantu korban bencana dan lainnya. Dengan adanya Fintech, penggalangan dana dapat dilakukan secara online, sehingga penggalangan akan lebih mudah dan efisien.
P2P Lending merupakan sebuah layanan Fintech yang sangat membantu masyarakat UMKM sehingga mereka dapat meminjam dana dengan mudah walaupun mereka belum memiliki rekening di bank.
Permodalan tentunya merupakan sebuah isu yang sangat signifikan tentunya untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial masyarakat.
Beberapa contoh startup fintech pada klasifikasi ini adalah:
a) UangTeman.com dan TemanUsaha.com untuk contoh pembiayaan dalam bentuk utang
b) Wujudkan.com dan Kitabisa.com untuk contoh pembiayaan masal
c) Koinworks.com dan Danadidik.com untuk contoh peer to peer lending
d) Kredivo.com dan ShootYourDream.com untuk contoh cicilan tanpa kartu kredit.
2. Market Aggregator
Pada klasifikasi ini, Fintech akan berperan sebagai pembanding produk keuangan, dimana Fintech tersebut akan mengumpulkan dan mengoleksi data finansial untuk dijadikan referensi oleh pengguna. Klasifikasi ini juga dapat disebut dengan namacomparison site atau financial aggregator.
Contohnya, jika seorang konsumen ingin memilih produk KPR, platform Fintech akan menyesuaikan data finansial pribadi konsumen dan memberikan pilihan produk KPR sesuai dengan data pribadi yang dimasukkan.
Pilihan ini akan diberikan sesuai dengan keinginan dan kemampuan finansial serta preferensi konsumen. Untuk contoh pembanding produk keuangan secara umum adalah Cekaja.com dan Kreditgogo.com, untuk pembanding produk asuransi yaitu RajaPremi.com dan Asuransi88.com.
3. Risk and Investment Management
Konsep yang ditawarkan Fintech dalam klasifikasi ini memiliki fungsi seperti financial planner yang berbentuk digital. Pengguna akan dibantu untuk mendapatkan produk investasi yang paling cocok sesuai dengan preferensi yang diberikan.
Selain manajemen risiko dan investasi, pada klasifikasi ini, juga terdapat manajemen aset, dimana Fintech akan membantu operasional sebuah usaha sehingga lebih praktis. Fintech yang bergerak dalam bidang perencanaan keuangan juga tergolong di dalam klasifikasi jenis ini.
Salah satu platform terkenal yang berfokus pada financial planning (perencanaan keuangan) adalah Finansialku.com, yang memiliki fokus pada financial education, edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan serta perencanaan keuangan.
Beberapa contoh fintech untuk jenis ini adalah NgaturDuit.com dan Dompet Sehat sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk pribadi. Jurnal.id dan Sleekr sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk UMKM dan pengatur pajak seperti Online-Pajak.com.
4. Payment, Settlement dan Clearing
Jenis Fintech yang tergabung di dalam klasifikasi ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet. Klasifikasi ini diawasi oleh BI (Bank Indonesia) karena proses pembayaran ini juga meliputi perputaran uang yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
Seperti yang telah disebutkan di atas, payment gateway merupakan salah satu contoh klasifikasi keempat. Payment gateway merupakan sebuah jembatan antara pelanggan dan e-commerce(perusahaan penyedia jual beli online) yang difokuskan pada sistem pembayaran.
Dengan adanya Fintech berbentuk payment gateway, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan. Salah satu contoh Fintech dalam bentuk payment gatewayadalah iPaymu.com.
Selain payment gateway, contoh lain Fintech dalam klasifikasi ini yang sangat terkenal adalah uang elektronik dan dompet elektronik.
Uang elektronik merupakan uang yang dikemas dalam bentuk digital yang mana uang tersebut dapat menjadi alat pembayaran pada umumnya, untuk berbelanja, membayar tagihan dan lainnya hanya dengan melalui sebuah aplikasi.
Beberapa contoh perusahaan Fintech dalam bidang pembayaran adalah:
§ DoKu, Kartuku (perusahaan pembayaran)
§ Sakuku BCA, Uangku Smartfren (perusahaan pembayaran dengan mobile)
§ GCI Indonesia (Gift Card)
Manfaat Fintech
Keberadaan Fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.
Terdapat beberapa manfaat adanya Fintech di lingkungan masyarakat, manfaat pertama yaitu, Fintech dapat membantu perkembangan baru di bidang startup teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.
Manfaat lainnya adalah meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin. Meskipun tidak memiliki akun bank, pengguna Bitcoin dapat dengan mudah bertransaksi dengan mudah dan praktis.
Selain itu, Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce.
Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman. Dengan transparansi Fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga tinggi para lintah darat.
Praktis dalam Teknologi
Setelah Anda mengetahui definisi, klasifikasi serta manfaat Fintech, maka akan lebih baik jika Anda dapat mengikuti perkembangan Fintech di Indonesia.
Dengan adanya Fintech, proses ekonomi akan lebih mudah dan praktis. Fintech pun dapat menjangkau masyarakat dari segala tingkat ekonomi.
Veritrans
Veritrans adalah online payment gateway yang fokus pada produk & layanan terbaik untuk menciptakan pembayaran online yang simple, reliable & secure.
Sebagai perusahaan teknologi, Veritrans menitikberatkan pada kualitas manusia untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di industri. Berbagai departemen di Veritrans bekerja sama untuk mencapai misi yaitu membangun infrastruktur e – Commerce di Indonesia yang dapat diandalkan. Dengan pertumbuhan industri e – Commerce yang sangat cepat, kami tertantang untuk menciptakan infrastruktur yang efisien untuk mempermudah pembayaran online di Indonesia.
Veritrans adalah penyedia sistem pembayaran online yang muncul pada tahun 2012. Perusahaan ini merupakan usaha gabungan antara Veritrans Jepang, NetPrice, dan MidPlaza Group. Di Indonesia, perusahaan ini berada di bawah badan hukum bernama PT. Midtrans.
Sumber referensi :
1. http://marketeers.com/ (aka Perdana F. 23 Mei 2017. Klasifikasi Empat Jenis Fintech Menurut Bank Indonesia)
1. http://marketeers.com/ (aka Perdana F. 23 Mei 2017. Klasifikasi Empat Jenis Fintech Menurut Bank Indonesia)
2. https://www.duniafintech.com/pengertian-dan-jenis-startup-fintech-di-indonesia/ (Shinta Rosse. 28 Juli 2017. Apa itu Fintech dan Jenis Startup Fintech di Indonesia)
3. https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (11 Januari 2018)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar