computer

animasi-bergerak-komputer-0116

Rabu, 27 Maret 2019

SIstem Ekonomi Pancasila



Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomian Indonesia. Sebutan lain dari sistem ekonom pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi. Di sini istilah demokrasi ekonomi dan ekonomi pancasila akan digunakan bergantian. Keduanya dimaknai dalam arti yang mirip satu sama lain. Dalam ekonomi pancasila terkandung undur demokrasi, maka bisa disebut juga demokrasi ekonomi.


Pengertian demokrasi ekonomi dapat dideskripsikan sebagai kekuasaan rakyat melalui pemerintah yang mewakilinya dalam mengelola kegiatan ekonomi. Ekonomi pancasila menerapkan nilai-nilai pancasila, termasuk demokrasinya pada sila keempat, sebagai fondasi dari setiap tindakan dan kegiatan ekonomi negara.
Sistem ekonomi pancasila yang diterapkan di Indonesia ini dilihat sebagai tipe ideal. Bagaimanapun, melihat ekonomi pancasila sebagai tipe ideal lebih relevan ketimbang realitas. Apakah sistem ekonomi kita benar-benar menerapkan ekonomi pancasila layak diperdebatkan. Saya langsung saja membahas secara ringkas pengertiannya untuk membantu pembaca memperoleh pemahaman awal tentang sistem ekonomi pancasila.

Pengertian sistem ekonomi pancasila
Di awal sudah disinggung bahwa ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi suatu negara yang menerapkan nilai-nilai dan bermoral pancasila sebagai sumber referensi kegiatan dan kebijakan ekonomi. Artinya, ada lima sumber nilai dalam sistem perekonomian pancasila. Kita akan bahas satu persatu di sini.
Pertama, nilai ketuhanan, artinya sistem ekonomi berjalan tanpa mengabaikan nilai agama dan etika. Kedua, nilai kemanusiaan, artinya sistem ekonomi mengedepankan prinsip humanis dan tidak eksploitatif. Ketiga, nilai persatuan, artinya kegiatan ekonomi dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Keempat, nilai musyawarah atau demokrasi, artinya prinsip ekonomi selaras dengan nilai-nilai demokrasi. Kelima, nilai keadilan, artinya pengelolaan sumberdaya ekonomi digunakan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.
          Secara legal-formal, penerapan ekonomi pancasila di Indonesia ditopang oleh kekuatan konstitusional yang dibentuk sejak republik ini berdiri. Kita akan simak sejenak landasan konstitusional sistem ekonomi Indonesia sebelum membahas ciri-ciri ekonomi pancasila serta contohnya.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil amandemen dengan bunyi sebagai berikut
◊ Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
◊ Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
◊ Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
◊ Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari definisi, sumber nilai, dan landasan konstitusional perekonomian yang sudah disampaikan di atas, kita bisa mengetahui apa saja ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi pancasila.


Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi pancasila


·         Etika dan nilai agama terlibat dalam keputusan perekonomian.
·         Kebijakan ekonomi mengedepankan nilai kemanusiaan.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasas kekeluargaan.
·         Pengelolaan ekonomi dilakukan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
·         Kekayaan alam di bumi Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
·         Hak milik perseorangan diakui oleh negara dengan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
·         Daya kreasi ekonomi masyarakat tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Beberapa ciri sistem ekonomi yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi pancasila mengedepankan unsur kolektivitas dan kekeluargaan dalam pengelolaan perekonomian. Rakyat banyak sangat diuntungkan dengan sistem demokrasi pancasila karena kekayaan dan kekuasaan ekonomi negara dikembalikan lagi pada rakyat.
Sekali lagi, pengertian ini lebih cenderung konseptual ketimbang praktikal. Saya akan sekilas menyebutkan apa saja kelebihan dan kekuarangan ekonomi pancasila. Bagaimanapun, tidak ada sistem perekonomian suatu negara yang sempurna. Dengan melihat kelebihannya, kita bisa memanfaatkannya bagi kepentingan nasional dan rakyat. Dengan mengetahui kekuaranggannya, kita bila mengadakan usaha-usaha untuk meminimalisir atau bahkan mencegahnya.


Kelebihan sistem ekonomi pancasila


♣ Pengelolaan ekonomi merupakan usaha kolektif untuk mencapai kemakmuran bersama.
♣ Perekonomian nasional diutamakan untuk kemakmuran rakyat.
♣ Inovasi dan kreativitas individu dikembangkan tanpa mengganggu kepentingan umum.


Kekurangan sistem ekonomi pancasila

♣ Daya kreasi dan inovasi masyarakat berpotensi mati karena dominasi negara dalam pengelolaan perekonomian.
♣ Keputusan ekonomi diambil secara lambat karena perlu penyelarasan kepentingan bersama.
♣ Perekonomian berjalan secara tidak efisien karena mengedepankan proses demokrasi yang relatif lama.
Apakah Indonesia sedang menerapkan demokrasi ekonomi adalah pertanyaan yang penuh perdebatan. Unsur neoliberalisme yang menuntut pengurangan peran negara dalam perekonomian masih sangat kental diterapkan. Apakah air yang terkandung di bumi Indonesia benar-benar dikuasai negara juga layak dipertanyakan. Cukup sulit bagi kita untuk mengatakan bahwa ekonomi pancasila benar-benar diterapkan di Indonesia. Saya akan sebutkan beberapa contoh ekonomi pancasila yang diterapkan di Indonesia. Namun segelintir contoh ini tentu saja tidak mewakili pernyataan bahwa demokrasi ekonomi benar-benar sudah diterapkan.


Contoh penerapan ekonomi pancasila


·         Koperasi
Adanya koperasi merupakan salah satu wujud penerapan ekonomi pancasila dilihat dari institusinya. Koperasi merupakan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan. Pengelolaan dan distribusi kekayaannya dikuasai oleh para anggota sehingga kesenjangan ekonomi antarindividu bisa diminimalisir. Namun sayang, popularitas koperasi kian tenggelam, hal ini terlihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang tinggal papan namanya saja.
·         BUMN
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Adanya BUMN menunjukkan eksistensi peran negara dalam mengelola perekonomian di berbagai bidang. Sebagian BUMN merupakan hasil dari nasionalisasi perusahaan Belanda setelah proklamasi. Jika BUMN mengalami privatisasi, maka bisa dilihat sebagai Indikasi berkurangnya peran negara dalam pengelolaan perekonomian negara.
·         Serikat buruh
Serikat buruh merupakan bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Relasi antara pekerja dan pemodal yang rentan eksploitasi bisa diantisipasi atau dikurangi dengan adanya serikat buruh. Serikat buruh yang kuat memiliki posisi tawar yang kuat di mata pemilik modal. Kesenjangan pendapatan antara buruh dan pengusaha termasuk tim manajerial perusahaan bisa dikurangi apabila serikat buruh memiliki posisi tawar yang kuat. Ekonomi pancasila mengutamakan kemakmuran bersama, bukan kemakmuran segelintir elit.





Referensi :
1. http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila

Selasa, 26 Maret 2019

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia




 Sejarah Perekonomian di Indonesia
1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.

2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.

3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.

 Sistem Perekonomian di Indonesia
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2.      Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3.      Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3.      Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
4.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c.       Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e.       Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f.       Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i.        Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.


Pemikiran tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
1.      Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
2.      Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
3.      Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
4.      Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
5.      Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu system ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.


   SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidupmasyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM (alm) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli.
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang.
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme; persaingan yang berkeadilan (fair competition); Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.

Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.



SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
-  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
-  Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
-  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
-  Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengankepentingan masyarakat.
-  Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
-  Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homohuminilupus.
-  Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
-  Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
           Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
            Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
             Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

SEJARAH PERKEMBANGAN:
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
        sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
        Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.


Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu         

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia
  
   - Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
    - Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
  - Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
   - Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri


Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
1. Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
2. Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
3. Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Referensi :
1. https://www.academia.edu/11311952/SEJARAH_SISTEM_EKONOMI_DI_INDONESIA_2
2. https://www.academia.edu/29962525/SISTEM_PEREKONOMIAN_INDONESIA

Sabtu, 15 Desember 2018

Perang Dagang Amerika dan China







CNBC International, berikut rentetan peristiwa yang terjadi hingga saat ini:


2 Mei 2016: Selama kampanye kepresidenan, Donald Trump membandingkan defisit perdagangan AS dengan China menyebutnya dengan istilah 'pencurian'.

28 Juni 2016: Trump membentangkan tujuh langkah perdagangan untuk mengembalikan pekerjaan Amerika, termasuk melabeli China sebagai manipulator mata uang pada hari pertama menjabat di Gedung Putih dan menggunakan "setiap kekuatan presidensial yang sah untuk memperbaiki perselisihan perdagangan". Taktik dagang itu termasuk penerapan tarif.

November 2016 - Januari 2017: Trump memenangkan pemilihan presiden AS, lalu memilih mereka yang terkenal dengan sebutan hawks (mereka yang senang menggunakan kekuatan politik ketimbang diskusi) untuk menempati posisi penting dalam perdagangan.


* Peter Navarro, penulis 'Death by China', ditunjuk untuk menjabat sebagai pemimpin Dewan Perdagangan Nasional yang baru dibentuk.


* Robert Lighthizer, yang sebelumnya menegosiasikan pembatasan impor baja dan merupakan wakil perdagangan AS selama pemerintahan Reagan, diangkat sebagai Perwakilan Perdagangan AS.

7 April 2017: Presiden Tiongkok, Xi Jinping, bertemu dengan Trump di resor Mar-a-Lago di Florida. Pertemuan dua hari itu berakhir dengan bersahabat. Xi menyetujui rencana 100 hari untuk mengadakan pembicaraan perdagangan untuk meningkatkan ekspor AS dan mengurangi defisit dengan China, serta meningkatkan kerja sama dalam menekan ancaman nuklir Korea Utara.

12 April 2017: Trump mengatakan kepada The Wall Street Journal dia tidak akan menyebut China sebagai manipulator mata uang dalam laporan yang akan dikeluarkan Departemen Keuangan.



Ø Dampak Positif untuk Negara Indonesia
1.  Indonesia punya peluang ekspor
Akibat perang dagang itu, Indonesia punya potensi untuk mengekspor barang ke kedua negara itu. Tidak cuma itu, Indonesia juga bisa jadi negara ketiga yang "mengambil jatah" ekspor China dan Amerika. Beberapa komoditas yang bisa diekspor Indonesia, adalah baja, alumunium, buah, dan besi.

Ø Dampak Negatif untuk Negara Indonesia
1.  Menurunnya ekspor bahan baku Indonesia ke China
dan Amerika.

Ini terjadi jika cakupan perang dagang meluas ke produk lain. Tahap pertama dampak ke Indonesia ekspor kedua negara belum terlalu besar. Produk yang dihasilkan China kemudian diekspor ke Amerika itu ambil bahan baku dari Indonesia relatif sedikit. Begitu coverage diperluas, perlu kajian lebih lanjut sejauh apa dampak terhadap ekspor untuk kedua negara tersebut.

2.  Terjadi trade diversion yang bisa dimaksimalkan Indonesia

Hal ini  terjadi akibat adanya intensif penurunan tarif, misalnya Indonesia yang sebelumnya selalu mengimpor gula dari China beralih menjadi mengimpor gula dari Thailand karena lebih murah.

Ø Cara Menanggulangi
1.                  Pemerintah harus segera mencari strategi mengalihkan
produk ekspor ke pasar lain, seperti Afrika Bagian Tengah dan Selatan, Eropa Timur, Amerika Latin, Asia Tengah, dan Rusia. Sebab, beberapa komoditas strategis seperti minyak sawit (CPO), tekstil, hingga karet akan terkena imbas.

2.                  Memperkuat ekspor atau aktivitas yang menghasilkan devisa serta menjaga nilai impor.

3.                  Mengerem permintaan barang-barang tidak prioritas sebagai antisipasi dampak perang dagang.


Sumber Referensi :

SIstem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan nilai dan moral pancasila. Sistem ekonomi ini menjadi identitas perekonomi...